KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap melelang enam proyek pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada semester I 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan. Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengatakan pembangkit-pembangkit tersebut diperkirakan mampu mengolah sekitar 7.000 ton sampah per hari dari enam lokasi prioritas yang segera dilelang. "Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan dengan timbulan besar kurang lebih 1.000 ton/hari," kata Qodari dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026). Lebih lanjut, ia merinci keenam proyek yang akan segera dilelang tersebut. Lokasi pertama, lanjutnya, adalah PSEL Lampung Raya dengan kapasitas 1.167 ton per hari, yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Baca Juga: Danantara Kantongi 20 Lokasi Rekomendasi Proyek PSEL Kedua, PSEL Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, dengan kapasitas 1.500 ton per hari. Ketiga, PSEL Medan Raya dengan kapasitas 1.700 ton per hari yang direncanakan dibangun di TPA Terjun. Keempat dan kelima adalah PSEL Semarang Raya di TPA Jatibarang dan PSEL Surabaya Raya, yang masing-masing memiliki kapasitas 1.100 ton per hari. Keenam, PSEL Serang Raya di TPA Cilowong dengan kapasitas 1.161 ton per hari. "Enam lokasi ini sudah siap untuk diproses lelang oleh Danantara," imbuh dia. Qodari mengatakan bahwa keenam proyek tersebut merupakan bagian dari 12 proyek PSEL yang proses lelangnya akan dimulai oleh Danantara pada semester I 2026. Selain keenam proyek tersebut, Danantara juga akan melelang PSEL di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan. Baca Juga: Garap Proyek PSEL di 3 Lokasi, Danantara Gandeng Mitra asal China Jika berhasil dilelang dan direalisasikan, proyek-proyek ini diharapkan dapat mendukung target pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi di 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 2029. Secara keseluruhan, proyek tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 33.000 ton sampah per hari menjadi energi, atau setara hampir 23 persen dari total timbulan sampah nasional pada tahun tersebut. Untuk menarik minat investor, Qodari mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif guna mempercepat realisasi proyek PSEL. Di antaranya adalah penetapan harga beli listrik sebesar USD 0.20 per kWh selama 30 tahun, pemangkasan izin lingkungan dari 12–24 bulan menjadi dua bulan, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan yang diproduksi di dalam negeri. "Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menghadirkan sejumlah terobosan signifikan untuk mengatasi kebuntuan regulasi serta mempercepat implementasi program PSEL di Indonesia," pungkas dia.
Pemerintah Siap Lelang 6 Pembangkit Sampah (PSEL) dari Medan hingga Bekasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap melelang enam proyek pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada semester I 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan. Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengatakan pembangkit-pembangkit tersebut diperkirakan mampu mengolah sekitar 7.000 ton sampah per hari dari enam lokasi prioritas yang segera dilelang. "Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan dengan timbulan besar kurang lebih 1.000 ton/hari," kata Qodari dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026). Lebih lanjut, ia merinci keenam proyek yang akan segera dilelang tersebut. Lokasi pertama, lanjutnya, adalah PSEL Lampung Raya dengan kapasitas 1.167 ton per hari, yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Baca Juga: Danantara Kantongi 20 Lokasi Rekomendasi Proyek PSEL Kedua, PSEL Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, dengan kapasitas 1.500 ton per hari. Ketiga, PSEL Medan Raya dengan kapasitas 1.700 ton per hari yang direncanakan dibangun di TPA Terjun. Keempat dan kelima adalah PSEL Semarang Raya di TPA Jatibarang dan PSEL Surabaya Raya, yang masing-masing memiliki kapasitas 1.100 ton per hari. Keenam, PSEL Serang Raya di TPA Cilowong dengan kapasitas 1.161 ton per hari. "Enam lokasi ini sudah siap untuk diproses lelang oleh Danantara," imbuh dia. Qodari mengatakan bahwa keenam proyek tersebut merupakan bagian dari 12 proyek PSEL yang proses lelangnya akan dimulai oleh Danantara pada semester I 2026. Selain keenam proyek tersebut, Danantara juga akan melelang PSEL di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan. Baca Juga: Garap Proyek PSEL di 3 Lokasi, Danantara Gandeng Mitra asal China Jika berhasil dilelang dan direalisasikan, proyek-proyek ini diharapkan dapat mendukung target pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi di 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 2029. Secara keseluruhan, proyek tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 33.000 ton sampah per hari menjadi energi, atau setara hampir 23 persen dari total timbulan sampah nasional pada tahun tersebut. Untuk menarik minat investor, Qodari mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif guna mempercepat realisasi proyek PSEL. Di antaranya adalah penetapan harga beli listrik sebesar USD 0.20 per kWh selama 30 tahun, pemangkasan izin lingkungan dari 12–24 bulan menjadi dua bulan, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan yang diproduksi di dalam negeri. "Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menghadirkan sejumlah terobosan signifikan untuk mengatasi kebuntuan regulasi serta mempercepat implementasi program PSEL di Indonesia," pungkas dia.
TAG: