Pemerintah Siap Menjual Aset 8 Obligor BLBI



JAKARTA. Delapan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangani Departemen Keuangan (Depkeu) sudah menyerahkan aset-asetnya ke Depkeu sehingga bisa dijual tahun ini. Mereka juga sudah sepakat untuk menutup kekurangan jika hasil penjualan itu kurang. "Masalah yang dirapatkan 4 Februari 2009 nanti adalah aset-aset yang sudah diserahkan statusnya bagaimana. Karena tidak semua ada di PUPN, ada di Kejagung. Mungkin perlu kesepakatan antara pemerintah dan DPR atas aset itu apakah jadi PNBP Kejagung sehingga menjadi prestasi Kejagung atau aset PUPN yang dikelola Depkeu. Ini belum ada kesepahaman," kata Anggota Komisi XI DPR sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) BLBI DPR Dradjad Wibowo, usai pertemuan dengan Ketua Tim Pengawas BLBI DPR Aulia Rachman dan Menteri Keuangan, kemarin. Rahmat berharap penjualan aset dari 8 obligor tersebut diharapkan akan selesai tahun ini dan dananya akan masuk ke dalam APBN 2009. Dalam rapat tersebut, dikatakan Dradjad, Menkeu menyampaikan progres penyelesaian utang obligor BLBI yang saat ini 8 obligor di Depkeu, 8 obligor di Kejaksaan Agung dan 8 obligor di Kepolisian. Nilai utang BLBI 8 obligor di Depkeu tersebut adalah Rp 2,297 triliun. Kedelapan obligor itu adalah James Januardy, Adisaputra Januardy, Atang Latief, Marimutu Sinivasan, Omar Putiray, Lidia Muchtar, Agus Anwar, dan Ulung Bursa. "Di Timwas BLBI ada 2 pandangan yang berkembang. Yaitu semua obligor BLBI bisa dibuka kembali temasuk yang sudah menerima SKL alias Surat Keterangan Lunas, atau lebih difokuskan pada obligor yang tidak kooperatif. Kita sepakat, obligor baik yang kooperatif dan tidak tetap harus diproses. Kita mulai dengan obligor yang tidak kooperatif," katanya. Dengan kesepakatan itu maka topik utamanya adalah 8 obligor yang di Depkeu, setelah itu baru 8 obligor yang diserahkan Kejagung dan kepolisian. Untuk itu Timwas akan rapat dengan Kejagung dan polri. "Saya berharap aset itu dijual 2009.harus segera dijual karena sudah dari tahun 1999. Sudah 10 tahun," katanya. Mengenai, keterlibatan KPK dalam BLBI, Drajad mengatakan bahwa selama ini ada masalah rekapitalisasi di Bank BUMN karena sampai saat ini hal itu belum pernah dibahas dan diverifikasi. "Tapi memang masalah rekapitalisasi bank BUMN ini efeknya jauh lebih luas daripada BLBI. Kita sedang mencari cara agar rekapitalisasi bank BUMN ini tidak menimbulkan guncangan yang tidak perlu," katanya.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan bahwa 8 obligor BLBI sudah menandatangani settlement asset termasuk sudah menyetujui sebagian asetnya untuk di eksekusi. "Kita estimasi dan diharapkan selesai dalam 1 dua bulan ke depan penjualan asetnya," kata Menkeu. Hasil lelang aset itu akan masuk penerimaan negara dalam APBN 2009. Jika ternyata hasil penjualan tidak mencukupi seluruh utang, maka obligor diwajibkan untuk menutupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: