KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iklim investasi migas tampaknya masih kurang bergairah. Buktinya, hingga penutupan masa lelang Wilayah Kerja (WK) Migas reguler pada 3 Juli 2018 lalu, tidak ada satu pun perusahaan migas yang mengembalikan dokumen lelang kepada pemerintah. Padahal Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto menyebut susah ada tujuh perusahaan yang mengambil dokumen lelang di lima WK Migas yang ditawarkan pemerintah tahun ini. WK yang diminati tersebut adalah WK Air Komering (Onshore Sumatera Selatan), WK Bukit Barat (Offshore Natuna), WK Andika Bumi Kita (Offshore Jawa Timur), WK South East Mahakam (Offshore Kalimantan Timur) dan WK Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara). Khusus WK Andika Bumi, pemerintah bahkan menerima penawaran dari tiga calon investor yang seluruhnya perusahaan asing. Dengan kondisi tersebut, pemerintah pun masih melakukan evaluasi apakah akan memberikan perpanjangan waktu bagi para pembeli dokumen lelang atau akan melelang 19 WK reguler yang tidak laku tahun ini.
"Dirjen diberi kewenangan untuk bisa memberi perpanjangan. Sebelum diputuskan, panitia rapat dulu, apa permasalahannya,"kata Djoko pada Ravu (11/7). Pemerintah juga akan memanggil para perusahaan yang telah membeli dokumen lelang. "Kami tunggu laporannya dulu, kenapa dia tidak masukan (dokumen lelang). Ini lagi dipanggil,"kata Djoko. Direktur Pembinaa Hulu Migas, Ediar Usman menambahkan perusahaan migas tersebut tidak mengembalikan dokumen lelang karena masalah keekonomian. "Yang pasti mereka hitung keekonomiannya seperti apa,"ujar Ediar. Makanya Ediar bilang pemerintah akan memanggil para perusahaan migas tersebut. Pemerintah juga berharap bisa memberikan solusi agar para perusahaan migas bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.