KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Pemerintah menilai masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian hingga 2028. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah tidak akan mengomentari lebih jauh putusan tersebut lantaran sudah menjadi keputusan hukum.
Pemerintah Siap Pisahkan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan pada 2028
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Pemerintah menilai masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian hingga 2028. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah tidak akan mengomentari lebih jauh putusan tersebut lantaran sudah menjadi keputusan hukum.
TAG: