KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memberikan batas maksimal kenaikan harga tiket pesawat kisaran 9% hingga maksimal 13%. Batasan ini dipasang sejalan dengan kenaikan harga avtur di tengah tekanan geopolitik di Timur Tengah. Avtur (Aviation Turbine Fuel) adalah bahan bakar khusus pesawat terbang bermesin turbin (jet) atau baling-baling, yang dihasilkan dari fraksi minyak tanah dengan spesifikasi sangat ketat. Sebagaimana diketahui, berdasarkan data penyesuaian Pertamina, harga avtur domestik periode 1-30 April 2026 naik rata-rata 70%, sementara untuk rute internasional melonjak hingga 80%. Di Bandara Soekarno-Hatta misalnya, harga avtur domestik melambung dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter di April, atau naik 72,45%.
Pemerintah Siap Subsidi Rp 2,6 T, Demi Jaga Tiket Pesawat Tak Naik Lebih dari 13%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memberikan batas maksimal kenaikan harga tiket pesawat kisaran 9% hingga maksimal 13%. Batasan ini dipasang sejalan dengan kenaikan harga avtur di tengah tekanan geopolitik di Timur Tengah. Avtur (Aviation Turbine Fuel) adalah bahan bakar khusus pesawat terbang bermesin turbin (jet) atau baling-baling, yang dihasilkan dari fraksi minyak tanah dengan spesifikasi sangat ketat. Sebagaimana diketahui, berdasarkan data penyesuaian Pertamina, harga avtur domestik periode 1-30 April 2026 naik rata-rata 70%, sementara untuk rute internasional melonjak hingga 80%. Di Bandara Soekarno-Hatta misalnya, harga avtur domestik melambung dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter di April, atau naik 72,45%.
TAG: