Pemerintah siap tindak kapal tanker yang buang limbah dan minyak di perairan Batam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perairan di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kerap menjadi langganan tumpahan minyak setiap tahunnya. Untuk itu, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap kapal tanker yang diduga membuang limbahnya ke laut Batam dan Bintan sebelum berlabuh ke Singapura.

Sebab selama ini, otoritas Singapura mewajibkan kapal tanker yang ke Singapura harus bersih limbah dan minyak.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepulauan Riau Syamsul Bahrum mengatakan untuk mengatasi persoalan tahunan ini, pemerintah melaluiĀ Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tengah memanggil para pemangku kepentingan untuk rapat koordinasi terkait masalah ini.


Luhut ingin mengatasi persoalan limbah minyak ini yang kerap terjadi dalam periode September-April di setiap tahunnya. Dimana pantai di sekitar Batam dan Bintan menjadi langganan tumpahan minyak.

Menurut Syamsul , salah satu penyebab tumpahan minyak itu lantaran kapal-kapal tanker kerap membuang limbahnya ke laut Batam dan Bintan. Sebab, berdasarkan peraturan di Singapura, kapal-kapal tanker yang ingin masuk ke Singapura wajib dalam kondisi bersih limbah, termasuk minyak.

Sehingga, kemungkinan Indonesia (Batam-Bintan) menjadi area buangan limbah. Sehingga hal tersebut sangat merugikan Pemprov karena kedua daerah tersebut merupakan kunjungan wisata.

"Pembuangan limbah secara ilegal kepada kapal-kapal pada musim utara khusus September sampai April yang mencemari pantai-pantai wisata kita baik yang dari Batam ataupun di Bintan," ungkap Syamsul usai rakor di Kemenko Maritim, Selasa (5/3).

Adapun kejadian ini terus berulang sejak 2005 silam hingga kini. Pun luas laut yang tercemar beragam di setiap tahunnya. Sehingga perlu ditangani lebih sistemik baik dari pemerintah pusat dan daerah.

Maka itu, di tahun ini pemerintah yang dikoordinatori Menko Luhut akan mulai bertindak tegas mulai dari pencegahan hingga penindakan. Pasalnya, Indonesia memiliki aturan yang tegas untuk menindak pelaku tumpahan minyak.

Syamsul bilang, masing-masing kementrian lembaga memiliki tugasnya. "Termasuk, dengan kita dari Pemprov, kita juga dapat SK (Surat Keputusan) Gubernur yang mencakup pencegahan," jelasnya.

Sementara, di tahap setelah pencegahan tugas aparat keamanan sudah bersiap seperti keamanan TNI Angkatan Laut dan Bakamla. "Ketika sudah limbah sudah sampai pantai kita ambil tindakan proaktif," katanya.

Adapun untuk pencegahan sendiri, Syamsul mengaku pihaknya memiliki anggaran yang terbatas untuk melakukan pencegahan. Tapi, di tahun ini ia bilang, Pemprov akan mulai mengalokasikan secara khusus anggaran untuk ini.

Tapi untuk besarannya berapa masih terus dimatangkan. "Dengan hal ini, ditangani secara koordinatif, Insya Allah upaya pencegahan itu terus dilakukan. Sehingga, pantai bisa jadi bersih," tutur Syamsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli