KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rekrutmen tahun ini. Kuota PPPK yang akan dialokasikan tahun 2019 ini sebanyak 168.636 posisi. Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah. "PPPK dapat berasal dari eks tenagahHonorer kategori II (THK-II)," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/6). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan. Terdapat sektor prioritas yang akan diisi oleh PPPK yakni sektor kesehatan dan pendidikan seperti pada tahap sebelumnya. Selain itu wilayah pelaksanaan juga menjadi prioritas PPPK.
Pemerintah siapkan 168.636 posisi PPPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rekrutmen tahun ini. Kuota PPPK yang akan dialokasikan tahun 2019 ini sebanyak 168.636 posisi. Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah. "PPPK dapat berasal dari eks tenagahHonorer kategori II (THK-II)," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/6). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan. Terdapat sektor prioritas yang akan diisi oleh PPPK yakni sektor kesehatan dan pendidikan seperti pada tahap sebelumnya. Selain itu wilayah pelaksanaan juga menjadi prioritas PPPK.