KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah revisi Undang Undang Mineral dan Batubara (minerba) disahkan DPR RI pada 11 Mei 2020 lalu, kini Pemerintah tancap gas merancang aturan pelaksanaan sebagai regulasi turunan dari UU Minerba baru itu. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, paling tidak ada tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang digodok oleh Kementerian ESDM dan jajaran pemerintahan lainnya. Menurut dia, 3 RPP tersebut akan merangkum sejumlah pasal yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut dalam regulasi turunan.
Pemerintah siapkan 3 rancangan PP sebagai aturan turunan dari UU Minerba anyar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah revisi Undang Undang Mineral dan Batubara (minerba) disahkan DPR RI pada 11 Mei 2020 lalu, kini Pemerintah tancap gas merancang aturan pelaksanaan sebagai regulasi turunan dari UU Minerba baru itu. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, paling tidak ada tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang digodok oleh Kementerian ESDM dan jajaran pemerintahan lainnya. Menurut dia, 3 RPP tersebut akan merangkum sejumlah pasal yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut dalam regulasi turunan.