JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan sekitar 307.000 hektare hutan yang dapat dijadikan sebagai lahan pertanian di wilayah Kalimantan. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku kebutuhan lahan itu sudah dikoordinasikan dengan gubernur se-Kalimantan dalam rapat di Kementerian Koordinator Ekonomi beberapa waktu lalu."Saya sudah berbicara dengan para gubernur dan meminta untuk dicarikan daerah yang cocok jika memang masih ada yang tersedia," kata Zulkifli, di gedung DPR, Kamis (6/9).Ia menyatakan, lahan tersebut tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Namun, Kementerian Kehutanan tidak merekomendasikan lahan di Kalimantan Timur karena tidak cocok dijadikan areal persawahan. Zulkifli mengaku juga terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari wilayah yang bisa dijadikan lahan pertanian ini. Masalahnya, dia bilang tanah yang tersisa sudah tidak ada karena banyak yang memiliki izin atas tanah tersebut. Sebagai contoh, dia pernah mendapat laporan bahwa tanah yang terlantar bisa mencapai 17.000 hektare namun kenyataannya hanya kurang dari 10.000 hektare.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah siapkan 307.000 hektare buat pertanian
JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan sekitar 307.000 hektare hutan yang dapat dijadikan sebagai lahan pertanian di wilayah Kalimantan. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku kebutuhan lahan itu sudah dikoordinasikan dengan gubernur se-Kalimantan dalam rapat di Kementerian Koordinator Ekonomi beberapa waktu lalu."Saya sudah berbicara dengan para gubernur dan meminta untuk dicarikan daerah yang cocok jika memang masih ada yang tersedia," kata Zulkifli, di gedung DPR, Kamis (6/9).Ia menyatakan, lahan tersebut tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Namun, Kementerian Kehutanan tidak merekomendasikan lahan di Kalimantan Timur karena tidak cocok dijadikan areal persawahan. Zulkifli mengaku juga terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari wilayah yang bisa dijadikan lahan pertanian ini. Masalahnya, dia bilang tanah yang tersisa sudah tidak ada karena banyak yang memiliki izin atas tanah tersebut. Sebagai contoh, dia pernah mendapat laporan bahwa tanah yang terlantar bisa mencapai 17.000 hektare namun kenyataannya hanya kurang dari 10.000 hektare.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News