Pemerintah Siapkan 401 Bus dan Tiket Kereta Gratis Lebaran 2026



KONTAN.CO.ID - Pemerintah kembali memfasilitasi program mudik gratis dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026. Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas dan konsumsi domestik.

Melalui program mudik gratis ini, pemerintah menargetkan puluhan ribu pemudik dapat pulang ke kampung halaman tanpa harus terbebani biaya transportasi, baik menggunakan moda bus maupun kereta api.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, mudik gratis Lebaran 2026 disiapkan untuk menjangkau masyarakat di 34 provinsi tujuan. Pemerintah menyediakan sebanyak 401 unit bus yang akan melayani perjalanan mudik secara gratis ke berbagai daerah di Indonesia.


“Kementerian Perhubungan juga menyiapkan beberapa insentif untuk moda transportasi. Kami menyiapkan mudik gratis ke 34 tujuan provinsi dengan menggunakan 401 kendaraan bus,” ujar Dudy dalam konferensi pers, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Aturan Baru JKN: Kelas 3 Bakal Bebas Utang Iuran & Denda?

Selain layanan bus, pemerintah juga menyediakan tiket gratis bagi penumpang transportasi kelas ekonomi. Program ini diproyeksikan dapat melayani sekitar 50.000 penumpang, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman tanpa biaya perjalanan.

Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan turut menyiapkan program mudik gratis menggunakan kereta api khusus untuk jalur Pulau Jawa. Layanan ini mencakup lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan dengan target penumpang mencapai 28.182 orang.

Program mudik gratis Lebaran 2026 ini akan dibuka secara bertahap menjelang periode puncak arus mudik. Proses pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi pemerintah dan mitra transportasi yang telah ditunjuk, guna memastikan distribusi layanan berjalan tertib dan tepat sasaran.

Baca Juga: Fiskal RI Tertekan: Kelas Menengah Menyusut, Siapa Rugi Besar?

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan lebih tenang, sekaligus menjaga kelancaran arus mudik dan menggerakkan roda perekonomian nasional.

Selanjutnya: Saham BOLT: Dividen Interim Rp 58 M Batal, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News