KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan Rp 122 triliun untuk anggaran kesehatan di tahun depan. Jumlah itu naik dua kali lipat anggaran kesehatan di tahun 2014 sebesar Rp 59,7 triliun. Sejak 2016, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Kesehatan pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan sebesar 5% dari belanja negara. "Sehingga berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini telah memberikan hasil nyata dengan meningkatnya pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan dan penyebaran obat, sumber daya kesehatan didaerah, serta meningkatnya angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih," jelas Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBN 2019 di Gedung MPR DPR, Kamis (16/8).
Pemerintah siapkan anggaran kesehatan sebesar Rp 122 triliun di tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan Rp 122 triliun untuk anggaran kesehatan di tahun depan. Jumlah itu naik dua kali lipat anggaran kesehatan di tahun 2014 sebesar Rp 59,7 triliun. Sejak 2016, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Kesehatan pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan sebesar 5% dari belanja negara. "Sehingga berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini telah memberikan hasil nyata dengan meningkatnya pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan dan penyebaran obat, sumber daya kesehatan didaerah, serta meningkatnya angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih," jelas Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBN 2019 di Gedung MPR DPR, Kamis (16/8).