KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Rp 25 triliun untuk penyaluran pupuk subsidi. Alokasi tersebut setidaknya untuk sekitar 16 juta petani. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Musdhalifah menyebut, pupuk subsidi yang akan disalurkan adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Pupuk subsidi tersebut untuk 9 komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 25 triliun untuk Pupuk Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Rp 25 triliun untuk penyaluran pupuk subsidi. Alokasi tersebut setidaknya untuk sekitar 16 juta petani. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Musdhalifah menyebut, pupuk subsidi yang akan disalurkan adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Pupuk subsidi tersebut untuk 9 komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.