Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko bencana menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menjaga iklim investasi di Indonesia.

Pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk penanganan kondisi darurat tersedia, dengan dana sekitar Rp 5 triliun yang siap digunakan sewaktu-waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana tersebut disiapkan pemerintah sebagai anggaran siap pakai untuk penanggulangan bencana di berbagai daerah.


Anggaran dapat ditambah jika kebutuhan penanganan di lapangan melampaui dana yang tersedia.

"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp 5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi," ujar Purbaya di sela peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta, Senin (17/8).

Menurut Purbaya, tambahan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) agar dukungan pendanaan dapat dicairkan dengan cepat saat bencana terjadi.

Selain dana yang disiapkan melalui Kementerian Keuangan, BNPB memiliki dana siap pakai sekitar Rp 500 miliar untuk memenuhi kebutuhan darurat di lapangan.

Kesiapan pendanaan tersebut menjadi penting bagi Indonesia mengingat bencana dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan operasional bisnis di berbagai daerah. Bagi investor, kondisi darurat yang berulang juga menjadi salah satu risiko yang perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi keberlangsungan kegiatan ekonomi.

Pemerintah menilai kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk bencana alam, diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan dukungan anggaran dan mekanisme pencairan yang telah disiapkan, pemerintah berupaya memastikan penanganan bencana tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas ekonomi secara lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: