KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 920,71 miliar untuk iuran peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tahun 2022. JKP merupakan program baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2022. Anggaran tersebut diterima Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan usulan BP Jamsostek. "Kemenaker sudah menerima usulan dari BP Jamsostek terkait perhitungan iuran JKP yang dibayarkan pemerintah untuk tahun 2022, yaitu sebesar Rp 920,71 miliar," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/10).
Pemerintah siapkan anggaran Rp 920 miliar untuk iuran jaminan kehilangan pekerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 920,71 miliar untuk iuran peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tahun 2022. JKP merupakan program baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2022. Anggaran tersebut diterima Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan usulan BP Jamsostek. "Kemenaker sudah menerima usulan dari BP Jamsostek terkait perhitungan iuran JKP yang dibayarkan pemerintah untuk tahun 2022, yaitu sebesar Rp 920,71 miliar," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/10).