KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan pengembangan mobil listrik dan ketentuan teknis mengenai uji kelayakan mobil listrik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji mengatakan, pada Kamis (24/8) ini ada pembahasan mengenai percepatan pengembangan mobil listrik. Oleh sebab itu Kementerian ESDM mengundang Badan Penerapan Pengkajian Teknologi (BPPT), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggu (Kemenristekdikti) dan produsen mobil.
Pemerintah siapkan aturan mobil listrik
KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan pengembangan mobil listrik dan ketentuan teknis mengenai uji kelayakan mobil listrik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji mengatakan, pada Kamis (24/8) ini ada pembahasan mengenai percepatan pengembangan mobil listrik. Oleh sebab itu Kementerian ESDM mengundang Badan Penerapan Pengkajian Teknologi (BPPT), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggu (Kemenristekdikti) dan produsen mobil.