NUSA DUA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring berencana memungut pajak pada sejumlah perusahaan multinasional yang selama ini lolos pungutan pajak berkat transaksi online via internet. Beberapa portal asing yang meraup pendapatan iklan dari Indonesia juga dalam sorotan pemerintah. "Itu satu hal yang sangat kita pelajari sekarang. Bagaimana software yang nilainya ratusan miliaran bahkan triliunan rupiah itu dikirim lewat internet tak terdeteksi," kata Tifatul Sembiring, usai membuka ajang Internet Governance Forum, di Nusa Dua, Bali Selasa (22/10/2013). Pernyataan Tifatul merujuk pada pertanyaan wartawan tentang bisnis internet yang melibatkan perusahaan asing multinasional semacam Yahoo, Google dan sebagainya.
Pemerintah siapkan aturan pajak transaksi online
NUSA DUA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring berencana memungut pajak pada sejumlah perusahaan multinasional yang selama ini lolos pungutan pajak berkat transaksi online via internet. Beberapa portal asing yang meraup pendapatan iklan dari Indonesia juga dalam sorotan pemerintah. "Itu satu hal yang sangat kita pelajari sekarang. Bagaimana software yang nilainya ratusan miliaran bahkan triliunan rupiah itu dikirim lewat internet tak terdeteksi," kata Tifatul Sembiring, usai membuka ajang Internet Governance Forum, di Nusa Dua, Bali Selasa (22/10/2013). Pernyataan Tifatul merujuk pada pertanyaan wartawan tentang bisnis internet yang melibatkan perusahaan asing multinasional semacam Yahoo, Google dan sebagainya.