Pemerintah siapkan aturan penanganan Covid-19, ada vaksin gotong royong dan tracing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membuat aturan terkait dengan percepatan penanganan virus corona (Covid-19). Salah satu yang akan diatur berkaitan dengan program vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19. 

Presiden Joko Widodo mendorong jumlah masyarakat yang divaksinasi bisa bertambah dalam waktu yang semakin cepat.

Hal tersebut juga akan dipastikan oleh Kementerian Kesehatan. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebut usulan vaksin gotong royong akan diatur.


"Terkait dengan vaksin gotong royong, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (3/2).

Percepatan dan penambahan jumlah target vaksin ditujukan untuk mempercepat kekebalan komunal atau herd immunity. Diharapkan herd immunity dapat diciptakan dalam waktu satu tahun.

Baca Juga: Inilah strategi Jokowi terbaru redam penyebaran virus corona

Selain mengatur vaksinasi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) juga akan mengatur mengenai percepatan pelacakan atau tracing. Salah satu yang diatur adalah penggunaan rapid antigen untuk pelacakan awal.

"Kita tahu rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dibanding PCR. Karena itu bisa digunakan sebagai skrining awal," terang Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Tracing merupakan upaya penting untuk dapat mencegah meluasnya penularan. Kemenkes akan menambah personel untuk melakukan tracing.

Selain upaya tersebut, Airlangga juga menekankan mengenai disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau yang dikenal dengan 3M harus terus dilakukan.

Selanjutnya: Airlangga Hartarto sebut Jokowi siapkan Inpres pelacakan Covid-19 secara digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi