KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan mengenai pengelolaan sumber daya air (SDA) nasional. Hal ini setelah Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan kegiatan program kerja Tahun 2020 dan usulan agenda kerja tahun 2021 pada Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional, kemarin (9/6). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan, Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA.
Pemerintah siapkan aturan pengelolaan sumber daya air (SDA) nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan mengenai pengelolaan sumber daya air (SDA) nasional. Hal ini setelah Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan kegiatan program kerja Tahun 2020 dan usulan agenda kerja tahun 2021 pada Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional, kemarin (9/6). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan, Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA.