JAKARTA. Demi mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat. Rencananya, regulator di bidang migas itu siap membuat peraturan untuk memperketat ekspor liquefied natural gas (LNG). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja menuturkan, tahun ini Indonesia bakal memiliki banyak ekses atau kelebihan kargo LNG karena ekspor LNG akan diperketat. Nantinya, LNG itu akan diberikan ke PGN, Nusantara Regas, Pertamina, hingga PLN. "Prioritas utama untuk dalam negeri, itu yang sedang kami diskusikan," kata dia, Selasa (3/2). Untuk dapat merealisasikan rencana itu, Wiratmadja mengaku sedang menyiapkan sejumlah peraturan yang akan menetapkan alokasi penjualan LNG di dalam negeri. "Kami ingin tingkatkan porsi gas untuk dalam negeri karena sekarang rata-rata alokasi gas 60% diekspor sementara 40% lainnya untuk dalam negeri," tuturnya.
Pemerintah siapkan aturan perketat ekspor LNG
JAKARTA. Demi mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat. Rencananya, regulator di bidang migas itu siap membuat peraturan untuk memperketat ekspor liquefied natural gas (LNG). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja menuturkan, tahun ini Indonesia bakal memiliki banyak ekses atau kelebihan kargo LNG karena ekspor LNG akan diperketat. Nantinya, LNG itu akan diberikan ke PGN, Nusantara Regas, Pertamina, hingga PLN. "Prioritas utama untuk dalam negeri, itu yang sedang kami diskusikan," kata dia, Selasa (3/2). Untuk dapat merealisasikan rencana itu, Wiratmadja mengaku sedang menyiapkan sejumlah peraturan yang akan menetapkan alokasi penjualan LNG di dalam negeri. "Kami ingin tingkatkan porsi gas untuk dalam negeri karena sekarang rata-rata alokasi gas 60% diekspor sementara 40% lainnya untuk dalam negeri," tuturnya.