JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup mencapai beberapa kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian. Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala mengatakan, salah satu kesepakatan antara kedua kementerian ini adalah menyederhanakan aturan yang akan dimuat dalam RPP Limbah B3. Sehingga, saat RPP ini berlaku, diharapkan bisa memberi kepastian bagi para pelaku usaha. "Draft kemarin terlalu rinci sehingga menyulitkan pengusaha," katanya usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Senin (10/2). Karena itu, kata Arryanto, nanti akan dibuat aturan turunan dari beleid tersebut berupa SK Menteri Lingkungan Hidup yang akan mengatur lebih detil soal limbah B3, termasuk untuk keperluan industri.
Pemerintah siapkan aturan turunan RPP Limbah B3
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup mencapai beberapa kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian. Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala mengatakan, salah satu kesepakatan antara kedua kementerian ini adalah menyederhanakan aturan yang akan dimuat dalam RPP Limbah B3. Sehingga, saat RPP ini berlaku, diharapkan bisa memberi kepastian bagi para pelaku usaha. "Draft kemarin terlalu rinci sehingga menyulitkan pengusaha," katanya usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Senin (10/2). Karena itu, kata Arryanto, nanti akan dibuat aturan turunan dari beleid tersebut berupa SK Menteri Lingkungan Hidup yang akan mengatur lebih detil soal limbah B3, termasuk untuk keperluan industri.