Pemerintah Siapkan Bansos untuk Ibu Hamil Rp 750 Ribu Setiap Tiga Bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan bantuan sosial (Lansia) khusus untuk ibu hamil hingga lansia melalui program keluarga harapan (PKH). 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan nantinya ibu hamil akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 750.000 per tiga bulan sebagai bagian dari perlindungan jaminan sosial. 

"Yaitu ibu hamil, Rp750.000 per tiga bulan. Itu artinya Rp3 juta," kata Gus Ipul dalam Raker Bersama Komisi VIII di pantau secara daring, Senin (18/11). 


Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024

Hal serupa juga akan didapatkan oleh ibu dengan anak bayi usia 0-11 bulan. Ia menyebut dalam kategori ini mereka juga akan mendapatkan bansos sebesar Rp 750.000 setiap tiga bulan sekali. 

Bantuan itu, menurutnya untuk menunjang kebutuhan ibu dalam memberikan ASI kepada anak, vitamin hingga pemeriksaan kesehatan bagi ibu dan balitanya. 

Lebih lanjut, Kemensos juga menyiapkan bantuan khusus untuk anak sekolah mulai dari Pendidikan Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Baca Juga: 3 Bansos yang Cair Bulan November 2024, Ada PIP hingga PKH

"Untuk keperluan anak PAUD mulai dari penimbangan, pengukuran, vitamin, pemeriksaan kesehatan," kata dia. 

Sementara, bagi anak di jenjang SD menerima Rp 225.000, anak di jenjang SMP menerima Rp 375.000, dan anak SMA menerima Rp 500.000 setiap tiga bulan. 

Tak hanya itu, penyandang disabilitas dan lansia juga akan turut masuk dalam program. Mereka dialokasikan sebesar Rp 600.000 per tiga bulan sekali. 

Gus Ipul menyebut PKH ini akan menjadi program utama Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini menyasar 10 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia, yang didampingi 34.000 pendamping. 

Selanjutnya: Promo Lotte Mart Program Spesial Musim Dingin, Ada Hadiah ke Korea lo

Menarik Dibaca: Promo Lotte Mart Program Spesial Musim Dingin, Ada Hadiah ke Korea lo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .