Pemerintah siapkan benur Rp 1,5 miliar bagi petambak Aruna Wijaya Sakti



JAKARTA. Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) menyediakan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk memberikan benur gratis kepada petambak udang di Bumi Dipasena, Tulang Bawang, Lampung. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Ketut Sugama mengatakan, bibit udang gratis ini akan diberikan bagi petambak yang siap membudidayakan udang kembali.KKP menjanjikan benur venamae yang bersertifikat bebas penyakit dan virus agar para petambak bisa mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Untuk tahap awal, Ketut mengimbau, petambak memulai budidaya dengan cara tradisional.Budidaya tradisional yang satu siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 90 hari ini untuk mengisi waktu dan sumber pendapatan sambil menunggu PT Perusahaan Listrik Negara selesai memasukkan listrik ke Bumi Dipasena. Dalam kunjungan Menteri KKP Fadel Muhammad dan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan ke Tulang Bawang pekan lalu, para petambak dijanjikan bisa menikmati aliran listrik dari PLN dalam waktu tiga bulan lagi."Kalau listrik sudah masuk dan mereka sudah siap untuk budidaya ekstensif, kami akan fasilitasi juga agar bisa ada perusahaan pakan yang berinvestasi dan membeli panen," kata Ketut, Minggu(7/8).Petambak merasa budidaya secara tradisional tidak menguntungkan. Towilun, petambak yang sekaligus Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kampung Dipasena Utama mengatakan , mereka hanya bisa memanen 150 kg hingga 250 kg udang per petak dengan cara tradisional. Bandingkan dengan cara biasanya, panen bisa mencapai 1 ton hingga 1,5 ton udang. Karena itu, Towilun mengaku sedang mencoba budidaya udang windu. "Sekarang kami mencoba budidaya udang windu yang size 30 harganya Rp 58.000 per kg di pasar," katanya.Asal tahu saja, PT Aruna Wijaya Sakti memutuskan aliran listrik bagi petambak. Anak usaha PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) menyetop pasokan setrum lantaran petambak enggan menggunakan benih dari perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can