KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan berbagai skema subsidi untuk meningkatkan percepatan pembangunan perumahan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan pemenuhan perumahan yang kebutuhannya cukup besar serta upaya untuk memenuhi pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih lanjut skema subsidi dan intervensi pemerintah yang lebih tepat, termasuk antara lain kemungkinan penggunaan sisa anggaran skema SSB dan SBUM Tahun Anggaran 2020, penggunaan tanah-tanah negara untuk pembangunan perumahan, pemanfaatan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan integrasinya dengan skema-skema pembiayaan perumahan lainnya, serta reformasi Perumahan Nasional (Perumnas)," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11). Ma'ruf menjelaskan, pemerintah sejak 2015 telah menyediakan berbagai skema bantuan pembiayaan perumahan, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema Subsidi Selisih Bunga (SSB), skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang baru dilaksanakan tahun 2019. Ini sebagai upaya untuk mendukung penyediaan rumah bagi MBR.
Pemerintah siapkan berbagai skema subsidi untuk tingkatkan pembangunan perumahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan berbagai skema subsidi untuk meningkatkan percepatan pembangunan perumahan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan pemenuhan perumahan yang kebutuhannya cukup besar serta upaya untuk memenuhi pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih lanjut skema subsidi dan intervensi pemerintah yang lebih tepat, termasuk antara lain kemungkinan penggunaan sisa anggaran skema SSB dan SBUM Tahun Anggaran 2020, penggunaan tanah-tanah negara untuk pembangunan perumahan, pemanfaatan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan integrasinya dengan skema-skema pembiayaan perumahan lainnya, serta reformasi Perumahan Nasional (Perumnas)," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11). Ma'ruf menjelaskan, pemerintah sejak 2015 telah menyediakan berbagai skema bantuan pembiayaan perumahan, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema Subsidi Selisih Bunga (SSB), skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang baru dilaksanakan tahun 2019. Ini sebagai upaya untuk mendukung penyediaan rumah bagi MBR.