KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan kebijakan cadangan pangan minyak goreng. Hal itu sebagai salah satu amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, peraturan cadangan pangan minyak goreng baru tahap penandatanganan dan sudah harmonisasi. Setelah itu, aturan tersebut akan diundangkan. Selanjutnya, pihaknya akan menyusun petunjuk teknis bagaimana mengelola cadangan pangan minyak pemerintah.
Pemerintah Siapkan Cadangan Pangan Minyak Goreng Sebanyak 100.000 Ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan kebijakan cadangan pangan minyak goreng. Hal itu sebagai salah satu amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, peraturan cadangan pangan minyak goreng baru tahap penandatanganan dan sudah harmonisasi. Setelah itu, aturan tersebut akan diundangkan. Selanjutnya, pihaknya akan menyusun petunjuk teknis bagaimana mengelola cadangan pangan minyak pemerintah.