KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di daerah. Hal itu untuk mempercepat penanganan pandemi sehingga tak bergantung pada pemerintah pusat. Sehingga nantinya anggaran tersebut dapat digunakan untuk menambah tempat isolasi terpusat. "DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), dana desa 8% itu memang diperuntukkan untuk penanganan covid dan sampai saat sekarang dana-dana tersebut sudah ada di daerah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (21/6). Dana tersebut dapat dioptimalkan untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Sebagai informasi, saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah sebagai dampak libur panjang lebaran sebelumnya. Baca Juga: Hingga akhir Mei 2021, realisasi TKDD baru mencapai 37,5% dari pagu Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hari ini angka kasus positif Covid-19 di Indonesia telah menyentuh angka 2 juta kasus. Dari angka tersebut terdapat 147.728 kasus aktif.