Pemerintah siapkan eksplorasi panas bumi di WKP Bituang Tana Toraja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mulai melakukan persiapan eksplorasi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Bituang, Tana Toraja, Sulawesi Utara.

Persiapan dimulai dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Bittuang, Tana Toraja, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat mengenai kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM di wilayah tersebut.

Kepala Subdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi, Edi Hindiarto menyampaikan, WKP Bituang menjadi salah satu target tahap awal kegiatan pengeboran oleh Pemerintah untuk periode tahun 2020-2024. "Ini merupakan upaya kami agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terkait rencana kegiatan pengeboran eksplorasi oleh Pemerintah di wilayah ini, sehingga persepsinya dapat tepat mengenai tujuan pelaksanaan kegiatan pengeboran eksplorasi," kata Edi dalam keterangan tertulis di laman Ditjen EBTKE, Jum'at (13/11).


Baca Juga: Ini pekerjaan rumah Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM yang baru

Edi menjelaskan, WKP Bituang bersama dengan WKP Cisolok Cisukarame dan WKP Nage menjadi tahap awal pelaksanaan program pengeboran eksplorasi oleh Pemerintah yang akan dimulai pada tahun 2021. Program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah merupakan upaya Pemerintah dalam menjawab beberapa tantangan pengembangan panas bumi dengan menargetkan kegiatan eksplorasi di 20 WKP.

Melalui program ini, kata Edi, diharapkan keberhasilan pengembangan panas bumi akan meningkat secara signifikan sehingga drilling success ratio yang mulanya berkisar antara 40% - 50% dapat mencapai rasio 70% - 80%.

Ruang lingkup yang akan dilakukan pemerintah meliputi kegiatan survei, konstruksi sipil, dan pengeboran eksplorasi. Kegiatan eksplorasi oleh pemerintah meliputi survei detil dan pengeboran eksplorasi yang terdiri atas sumur dengan diameter kecil (slim hole) dan sumur eksplorasi standar.

“Milestone pelaksanaan program ini dimulai dari tahun 2020 hingga tahun 2024. Untuk tahun 2020, program pengeboran eksplorasi oleh Pemerintah berpusat pada sosialisasi dan koordinasi serta pengurusan perizinan yang meliputi izin lingkungan, UKL-UPL, SIPA, Izin lokasi, dan lainnya. Sebagai tahap akhir di tahun 2021, kegiatan akan berupa pengeboran eksplorasi dengan metode slim hole di 2 sumur,” terang Edi.

Asal tahu saja, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber energi panas bumi yang melimpah. Potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.965 MW yang tersebar di 351 titik potensi. Pemanfaatan panas bumi terdiri atas dua jenis, yaitu pemanfaatan langsung dan pemanfaatan tidak langsung.

Pemanfaatan langsung panas bumi dapat berupa pemandian air panas, wisata alam dan pemanfaatan panas bumi untuk pengeringan produk pertanian, sedangkan pemanfatan tidak langsung panas bumi adalah untuk pembangkit listrik. Tahapan pemanfatan panas bumi untuk pembangkit listrik meliputi eksplorasi, eksploitasi dan pemanfaatan.

Tahapan eksplorasi merupakan tahapan dengan tingkat risiko kegagalan yang paling besar. Dengan pelaksanaan pengeboran eksplorasi oleh pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan keekonomian pengusahaan panas bumi sehingga dapat menarik investasi.

Selanjutnya: Pemerintah siapkan skema penggantian biaya bagi badan usaha dalam RUU EBT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat