KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mulai melakukan persiapan eksplorasi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Bituang, Tana Toraja, Sulawesi Utara. Persiapan dimulai dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Bittuang, Tana Toraja, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat mengenai kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM di wilayah tersebut. Kepala Subdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi, Edi Hindiarto menyampaikan, WKP Bituang menjadi salah satu target tahap awal kegiatan pengeboran oleh Pemerintah untuk periode tahun 2020-2024. "Ini merupakan upaya kami agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terkait rencana kegiatan pengeboran eksplorasi oleh Pemerintah di wilayah ini, sehingga persepsinya dapat tepat mengenai tujuan pelaksanaan kegiatan pengeboran eksplorasi," kata Edi dalam keterangan tertulis di laman Ditjen EBTKE, Jum'at (13/11).
Pemerintah siapkan eksplorasi panas bumi di WKP Bituang Tana Toraja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mulai melakukan persiapan eksplorasi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Bituang, Tana Toraja, Sulawesi Utara. Persiapan dimulai dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Bittuang, Tana Toraja, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat mengenai kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM di wilayah tersebut. Kepala Subdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi, Edi Hindiarto menyampaikan, WKP Bituang menjadi salah satu target tahap awal kegiatan pengeboran oleh Pemerintah untuk periode tahun 2020-2024. "Ini merupakan upaya kami agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terkait rencana kegiatan pengeboran eksplorasi oleh Pemerintah di wilayah ini, sehingga persepsinya dapat tepat mengenai tujuan pelaksanaan kegiatan pengeboran eksplorasi," kata Edi dalam keterangan tertulis di laman Ditjen EBTKE, Jum'at (13/11).