Pemerintah Siapkan Hak Tanah untuk Investasi Elon Musk di Indonesia



KONTAN.CO.ID - BALI. CEO SpaceX dan Tesla, Elon Musk baru saja meluncurkan Starlink di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, kementrian ATR/BPN menyambut baik langkah Elon Musk dan memastikan kesiapan Hak Atas Tanahnya.

Informasi saja, Starlink sendiri menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi ke seluruh dunia, dengan menggunakan konstelasi satelit yang mengorbit rendah di sekitar bumi.

Mengutip Infopublik.id, Senin (20/5/2024), Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut menanggapi soal peluncuran Starlink di Indonesia. 


AHY mengatakan, pada prinsipnya Kementerian ATR/BPN menerima dengan baik segala bentuk investasi demi kemajuan Indonesia.

"Jadi kembali prinsip dasarnya kita senang kalau ada, tokoh yang dikenal dan berpengaruh di dunia dan siapa pun yang ingin menanamkan modalnya, capital-nya melalui investasi di Indonesia, tentu kita terima dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Starlink Resmi di Indonesia, Elon Musk: Internet Seperti Penyelamatan Hidup

Sehubungan dengan masuknya Starlink di Indonesia, Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam memberikan kepastian hukum bagi terciptanya investasi di Indonesia, salah satunya berkaitan dengan hak atas tanahnya. 

"Ini yang seringkali dipertanyakan dan juga kalau ada yang tidak baik, menjadi komplain. Mengapa berbelit-belit, mengapa tidak jelas. Nah kita tidak ingin itu terjadi, maka kita benahi administrasi, termasuk perizinan dan sebagainya," tegas AHY.

Baca Juga: Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangan Starlink

Menurutnya, yang terpenting dari mewujudkan investasi adalah penyelenggaraannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab pada dasarnya investasi dilakukan adalah demi peningkatan ekonomi masyarakat maupun Indonesia itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie