KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran Rp 405,1 triliun untuk APBN 2020 lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang ditandatangani pada Selasa (31/3/2020). Adapun menurut pemaparan Kementerian Keuangan, sebesar Rp 70,1 triliun akan fokus diguyur untuk mendukung industri. Uang tersebut akan dialokasikan untuk Pajak dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (DTP) seperti PPh 21 dan PPN serta bea masuk. Selain itu pemerintah juga akan memberikan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bagi pengusaha makanan minuman, langkah pemerintah akan sangat membantu industri dalam mengurangi beban. Namun demikian, upaya ini tidak berdampak terlalu besar bagi industri mebel dan furnitur.
Pemerintah siapkan insentif fiskal hadapi corona, ini respon Himki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran Rp 405,1 triliun untuk APBN 2020 lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang ditandatangani pada Selasa (31/3/2020). Adapun menurut pemaparan Kementerian Keuangan, sebesar Rp 70,1 triliun akan fokus diguyur untuk mendukung industri. Uang tersebut akan dialokasikan untuk Pajak dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (DTP) seperti PPh 21 dan PPN serta bea masuk. Selain itu pemerintah juga akan memberikan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bagi pengusaha makanan minuman, langkah pemerintah akan sangat membantu industri dalam mengurangi beban. Namun demikian, upaya ini tidak berdampak terlalu besar bagi industri mebel dan furnitur.