KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot masuknya investasi ke Indonesia, terutama melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Oleh karena itu, pemerintah kini berencana menambah sejumlah insentif fiskal untuk investor di KEK. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, Selasa (28/5), menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan tentang pending issues Insentif Fiskal di KEK. Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution ini juga dihadiri Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai. Dalam rapat tersebut, Suahasil mengatakan, pemerintah membahas rencana untuk menambah jenis insentif untuk KEK agar kawasan ini lebih diminati investor. Selama ini, beberapa insentif fiskal yang telah berlaku di KEK antara lain pembebasan pajak penghasilan badan (tax holiday) dan pengurangan pajak penghasilan badan (tax allowance).
Pemerintah siapkan insentif fiskal tambahan untuk KEK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot masuknya investasi ke Indonesia, terutama melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Oleh karena itu, pemerintah kini berencana menambah sejumlah insentif fiskal untuk investor di KEK. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, Selasa (28/5), menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan tentang pending issues Insentif Fiskal di KEK. Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution ini juga dihadiri Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai. Dalam rapat tersebut, Suahasil mengatakan, pemerintah membahas rencana untuk menambah jenis insentif untuk KEK agar kawasan ini lebih diminati investor. Selama ini, beberapa insentif fiskal yang telah berlaku di KEK antara lain pembebasan pajak penghasilan badan (tax holiday) dan pengurangan pajak penghasilan badan (tax allowance).