KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang pemberian insentif berbasis pembiayaan untuk mendorong pengembangan sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya panas bumi (geothermal), di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan belum menyiapkan insentif fiskal langsung seperti tax holiday atau relaksasi bea masuk dan bea keluar bagi dunia usaha di sektor padat karya dan EBT. “Kalau fiskal langsung enggak ada, tapi kita pakai pembiayaan,” jelasnya kepada Kontan, saat ditemui di BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Pemerintah Siapkan Insentif Pembiayaan untuk Sektor Energi Baru dan Terbarukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang pemberian insentif berbasis pembiayaan untuk mendorong pengembangan sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya panas bumi (geothermal), di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan belum menyiapkan insentif fiskal langsung seperti tax holiday atau relaksasi bea masuk dan bea keluar bagi dunia usaha di sektor padat karya dan EBT. “Kalau fiskal langsung enggak ada, tapi kita pakai pembiayaan,” jelasnya kepada Kontan, saat ditemui di BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
TAG: