KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif perpajakan untuk investasi skala menengah dan kecil di bawah Rp 500 miliar. “Kemarin yang terbit itu Permenkeu hanya berlaku untuk yang investasi di atas Rp 500 miliar. Yang di bawah Rp 500 miliar Itu sedang kita siapkan insentif pajak dan fiskal, investasi skala menengah dan kecil,” katanya seusai Rapat Koordinasi di gedung Kemko, Senin(23/4). Thomas menegaskan sejauh ini belum ada keputusan perihal insentif ini masuk ke dalam tax holiday, tax allowance, atau super tax deduction.
Pemerintah siapkan insentif perpajakan untuk investasi di bawah Rp 500 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif perpajakan untuk investasi skala menengah dan kecil di bawah Rp 500 miliar. “Kemarin yang terbit itu Permenkeu hanya berlaku untuk yang investasi di atas Rp 500 miliar. Yang di bawah Rp 500 miliar Itu sedang kita siapkan insentif pajak dan fiskal, investasi skala menengah dan kecil,” katanya seusai Rapat Koordinasi di gedung Kemko, Senin(23/4). Thomas menegaskan sejauh ini belum ada keputusan perihal insentif ini masuk ke dalam tax holiday, tax allowance, atau super tax deduction.