KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk melalui pembahasan rehabilitasi bagi pengguna dan narapidana kasus narkotika yang masih membutuhkan penanganan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kementeriannya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas persoalan tersebut. Koordinasi akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi, termasuk menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas,” kata Supratman dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo, Selasa (29/9/2026).
Pemerintah Siapkan Kebijakan Lapas Overcapacity, Pengguna Narkoba Direhabilitasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk melalui pembahasan rehabilitasi bagi pengguna dan narapidana kasus narkotika yang masih membutuhkan penanganan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kementeriannya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas persoalan tersebut. Koordinasi akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi, termasuk menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas,” kata Supratman dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo, Selasa (29/9/2026).
TAG: