KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali yang dirancang menyerupai Dubai International Financial Centre (DIFC). Kawasan ini diharapkan menjadi pusat finansial internasional baru yang mampu menarik arus modal asing masuk ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kawasan tersebut akan dibangun di area seluas sekitar 100 hektare dengan aturan khusus yang memberikan fleksibilitas bagi investor global. "Yang akan kita buat adalah seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menurut Purbaya, KEK keuangan di Bali nantinya akan menerapkan sistem hukum tertentu berbasis common law dan memberikan kemudahan dalam lalu lintas modal internasional. Pemerintah juga berencana memberikan perlakuan perpajakan khusus terhadap dana asing yang masuk ke kawasan tersebut. "Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ.
Enggak saya pajakin," katanya.
Baca Juga: BI Tegaskan Akan Perkuat Kebijakan Moneter untuk Jaga Stabilitas Rupiah Purbaya menilai kebijakan itu tidak akan merugikan negara. Sebaliknya, keberadaan pusat finansial internasional tersebut diyakini mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui peningkatan investasi dan pembiayaan proyek strategis. Dana yang masuk ke KEK keuangan itu nantinya akan diarahkan untuk membiayai berbagai proyek investasi di Indonesia, termasuk proyek milik Danantara maupun sektor riil lain yang dinilai memiliki tingkat pengembalian investasi menarik. "Uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus," katanya. Selain investasi langsung, investor asing juga akan diberikan akses untuk membeli surat utang pemerintah. Langkah ini dinilai dapat memperluas basis investor sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Purbaya menyebut keberadaan financial center tersebut berpotensi menciptakan sumber pembiayaan baru yang lebih murah dan berkelanjutan, baik untuk pemerintah maupun sektor swasta.
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Merger dan Akuisisi BUMN hingga 2029 Pemerintah juga membuka peluang pemberian berbagai insentif pajak selama dana tetap berada di kawasan finansial tersebut. “Kalau selama di tempat financial center-nya tadi dapat insentif, misalnya minta tax incentive saya kasih. Enggak apa-apa," imbuh Purbaya.
Meski memberikan berbagai kemudahan fiskal, pemerintah tetap optimistis akan memperoleh penerimaan negara ketika investasi mulai menghasilkan keuntungan dan aktivitas ekonomi meluas ke luar kawasan KEK. Selain itu, masuknya arus modal asing dalam jumlah besar juga diyakini dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global. Saat ini, pemerintah disebut masih mematangkan desain dan regulasi KEK keuangan di Bali tersebut sebelum segera direalisasikan dalam waktu dekat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News