Pemerintah Siapkan Langkah Atasi Seretnya Penyaluran KPR



JAKARTA. Lesunya dunia properti karena ketatnya likuiditas perbankan membuat pemerintah terus memutar otak untuk menyelesaikannya. Subsidi bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pemerintah kepada perbankan ternyata belum efektif menaikkan kembali gairah di sektor properti.  Pemerintah sendiri mengaku heran bahkan mempertanyakan mengapa perbankan mempersulit penyaluran KPR. Untuk itu, pemerintah akan mendalami lebih lanjut mengenai penyaluran kredit yang semakin seret tersebut. "Kita akan mengambil tindakan, misalnya bila bunga kredit KPR mencapai minimum 17%," ujar Direktur Permukiman dan Perumahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Budi Hidayat di Jakarta, Selasa (11/11).Budi merasa heran mengapa perbankan mempersulit penyaluran KPR. Karena, menurutnya pemerintah telah memberikan subsidi bunga kredit KPR, terutama untuk kategori rumah sederhana (Rsh) dan rumah susun (rusun). Bappenas dan Kementerian Perumahan Rakyat bakal melihat dan mencari tahu alasan perbankan melakukan pengetatan untuk kredit KPR itu.Sementara itu Ketua Umum REI Teguh Satrio mengatakan pihaknya  telah melayangkan surat kepada Presiden RI terkait masalah pengetatan likuiditas perbankan terutama untuk penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).Surat tertanggal 10 November 2008 itu berisi permintaan kalangan pengembang agar pemerintah mencarikan jalan keluar atas semakin ketatnya perbankan dalam memberikan KPR. "Pemerintah harus bisa mencarikan jalan agar fleksibilitas perbankan, khususnya untuk KPR tetap terjaga," ujarnya, kemarin.Ia mengatakan, sektor properti merupakan sektor yang cukup banyak menyerap tenaga kerja dan hampir 100% menggunakan material produk domestik. Perbankan sendiri telah makin memperketat pemberian kredit KPR selama dua bulan terakhir, caranya dengan  meningkatkan syarat uang muka rumah dari biasanya 10% menjadi 30%.Dengan pengetatan itu, maka tingkat penjualan properti dalam bentuk perumahan dan apartemen bakal anjlok hingga 40%. Penurunan terutama terjadi pada KPR non-subsidi. "Mulanya, kapitalisasi sektor property tahun ini kita proyeksikan bisa mencapai Rp 120 triliun. Tapi dengan hambatan ini, kita meragukan proyeksi itu bisa tercapai," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: