KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera membentuk lembaga pengelolaan investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) di tahun ini. Tujuannya untuk mengungkit daya saing investasi Indonesia, sehingga harapannya ekonomi bisa tumbuh positif di tahun depan. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law akan menjadi payung hukum yang mengatur terkait pembentukan SWF. SWF dalam UU Cipta Kerja masuk di dalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, modal awal SWF terdiri dari aset negara, aset BUMN dan sumber-sumber lainnya. Sementara itu, yang saat ini sedang dibahas adalah injeksi modal dalam bentuk tunai/cash sebanyak Rp 30 triliun.
Pemerintah siapkan modal awal sovereign wealth fund (SWF) Rp 75 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera membentuk lembaga pengelolaan investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) di tahun ini. Tujuannya untuk mengungkit daya saing investasi Indonesia, sehingga harapannya ekonomi bisa tumbuh positif di tahun depan. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law akan menjadi payung hukum yang mengatur terkait pembentukan SWF. SWF dalam UU Cipta Kerja masuk di dalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, modal awal SWF terdiri dari aset negara, aset BUMN dan sumber-sumber lainnya. Sementara itu, yang saat ini sedang dibahas adalah injeksi modal dalam bentuk tunai/cash sebanyak Rp 30 triliun.