KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan membuka opsi kebijakan baru berupa pengenaan pajak tambahan untuk produk e-commerce asal China. Kebijakan ini digagas sebagai respons terhadap derasnya arus barang impor yang dinilai semakin menekan pelaku usaha domestik dan memperlemah daya saing produk lokal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa wacana pajak ini menguat setelah menerima banyak masukan dari pelaku usaha di berbagai daerah. Keluhan datang dari pelaku usaha di Sulawesi hingga industri di kawasan Jawa Barat. Purbaya menyatakan bahwa perdagangan online yang masif telah berdampak signifikan pada sektor usaha offline dan UMKM lokal. Ia juga terkejut mengetahui bahwa penguasaan ekosistem digital di dalam negeri tidak sepenuhnya dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia.
Pemerintah Siapkan Pajak Tambahan Barang E-commerce China, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan membuka opsi kebijakan baru berupa pengenaan pajak tambahan untuk produk e-commerce asal China. Kebijakan ini digagas sebagai respons terhadap derasnya arus barang impor yang dinilai semakin menekan pelaku usaha domestik dan memperlemah daya saing produk lokal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa wacana pajak ini menguat setelah menerima banyak masukan dari pelaku usaha di berbagai daerah. Keluhan datang dari pelaku usaha di Sulawesi hingga industri di kawasan Jawa Barat. Purbaya menyatakan bahwa perdagangan online yang masif telah berdampak signifikan pada sektor usaha offline dan UMKM lokal. Ia juga terkejut mengetahui bahwa penguasaan ekosistem digital di dalam negeri tidak sepenuhnya dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia.
TAG: