KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah kebijakan yang akan dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut mencakup insentif pajak bagi pekerja, fasilitas pajak untuk sektor perumahan, program ketenagakerjaan, hingga skema KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah program yang telah berjalan pada 2026 akan dilanjutkan pada tahun depan. Di antaranya adalah program magang yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan serta program vokasi yang ditargetkan menjangkau sekitar 300.000 orang. Pemerintah juga berencana melanjutkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta. Jika pada tahun ini insentif tersebut diberikan kepada pekerja di sektor tertentu, pemerintah berencana memperluas penerapannya pada 2027 ke seluruh sektor bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta.
Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk 2027, Ada Insentif Pajak hingga KPR
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah kebijakan yang akan dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut mencakup insentif pajak bagi pekerja, fasilitas pajak untuk sektor perumahan, program ketenagakerjaan, hingga skema KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah program yang telah berjalan pada 2026 akan dilanjutkan pada tahun depan. Di antaranya adalah program magang yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan serta program vokasi yang ditargetkan menjangkau sekitar 300.000 orang. Pemerintah juga berencana melanjutkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta. Jika pada tahun ini insentif tersebut diberikan kepada pekerja di sektor tertentu, pemerintah berencana memperluas penerapannya pada 2027 ke seluruh sektor bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta.