Pemerintah siapkan panduan bagi pemudik agar tidak menyebarkan virus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum melakukan pelarangan mudik lebaran 2020. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan panduan yang jelas untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 oleh pemudik ke daerah masing-masing.

"Jadi arahnya sekarang tidak secara keras melarang [mudik], tetapi akan mengendalikan supaya kalau orang pulang kampung, mereka tidak membahayakan orang lain di kampungnya," ujar Ridwan dalam video conference, Kamis (2/4).

Baca Juga: Pemerintah tidak melarangan mudik, tapi...


Menurut Ridwan, panduan tersebut masih dalam tahap merumuskan. Namun, beberapa hal yang sudah masuk dalam pembahasan seperti memastikan bahwa seseorang yang akan mudik dalam keadaan bebas Covid-19, dimana sebelumnya sudah melakukan tes, baik rapid test atau tes lainnya.

Kemudian dia juga mengatakan pemerintah akan berupaya agar prinsip jaga jarak tetap diterapkan, hingga mengatur agar moda transportasi umum seperti bus dan kereta api tidak penuh sesak. Jalan-jalan pun diupayakan tetap lancar, supaya tidak ada penumpukan.

"Namun ini masih dalam tahap persiapan, belum kita putuskan. Kita siang ini akan melakukan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut ratas yang tadi," jelas Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan masyarakatnya yang sudah melakukan mudik. Menurut dia, saat ini sudah banyak daerah-daerag yang melakukan berbagai persiapan untuk mencegah penularan Covid-19. Beberapa kebijakan tersebut seperti menghimbau masyarakatnya untuk tidak pulang dalam waktu dekat, ada gubernur yang mewajibkan adanya isolasi dan karantina.

Baca Juga: Menko Luhut: Usai dikaji larangan mudik hanya imbauan

"Sebetulnya PR paling besar pemerintah pusat adalah bagaimana mengharmoniskan daerah-daerah tersebut, kan kita tidak bisa membiarkan orang yang sudah setengah jalan, sampai dekat kampungnya  dia tidak bisa masuk. Harmonisasi ini yang diupayakan oleh pemerintah," tambahnya.

Mengingat sampai saat ini tidak ada pelarangan mudik secara resmi, Ridwan pun meminta agar pemerintah daerah lebih siap dalam melakukan pencegahan penularan. Hal tersebut dengan cara menyiapkan fasilitas kesehatan dan pengawasan terhadap warga.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menyiapkan insentif bagi masyarakat yang tidak pulang ke kampung halamannya berupa kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .