Pemerintah siapkan payung hukum kartu pra kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya hingga kini terus menyiapkan payung hukum terhadap program Kartu Pra-Kerja yang akan diluncurkan oleh pemerintah tahun 2020 mendatang.

"(Kartu pra kerja-red) ini dalam proses menyiapkan payung hukum. Kita terus matangkan persiapannya agar berjalan dengan baik, " kata Ida Fauziyah dalam siaran persnya, Selasa (17/12).

Baca Juga: Jokowi minta pemborosan karena tumpang tindih riset segera diakhiri


Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Rahayu (F-PDIP) didampingi pimpinan lainnya yakni Felly Estelita Runtunewe (Ketua/F-Nasdem);dan tiga wakil ketua Emanuel Melkiades Laka Lena (F-Golkar); Nihayatul Wafiroh (F-PKB); dan Anshory Siregar (F-PKS).

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas dua pekan lalu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan program Kartu Pra-Kerja bukan program memberi gaji kepada para penganggur.

Kartu Pra-Kerja adalah program bantuan pelatihan vokasi kepada pencari kerja, mereka yang bekerja tapi butuh peningkatan kompetensi dan ketiga mereka yang sudah bekerja tetapi terdampak PHK.

Baca Juga: Buka ratas perdagangan, Jokowi kembali perintahkan Luhut buka peluang investasi

"Tiga pihak itu yang akan dapat memperoleh manfaat program dari Kartu Pra-Kerja dan diberikan kepada WNI berusia 18 tahun, yang tidak sedang sekolah, " ujar Menteri Ida.

Hingga saat ini lanjut Ida, pemerintah sedang siapkan program kartu Kartu Pra-Kerja. Pertama siapkan payung hukum. Kedua, dari payung hukum itu, akan diserahkan pengelolaannya oleh sebuah Project Management Office (PMO).

Hasil rapat dua pekan lalu, disepakati program Kartu Pra-Kerja akan diluncurkan 2020. "Namun uji coba Kartu Pra-Kerja, akan diluncurkan secara terbatas yakni di kota Bandung dan Jakarta. Bulan berikutnya, akan ada perluasan, " katanya.

Baca Juga: Kemenaker mencatat 2.000 LPK untuk pendidikan vokasi bagi penerima kartu pra kerja

Menteri Ida menambahkan Kartu Pra-Kerja juga diberikan kepada pekerja karena dampak otomatisasi memungkinkan orang membutuhkan orang kompetensi baru karena mereka yang membutuhkan upskilling dan reskilling. "Kesempatan itu ada bagi mereka yang bekerja tapi membutuhkan peningkatan kompetensi, " katanya.

Dalam kesempatan raker tersebut, Menaker Ida juga memaparkan tujuh program Kemnaker pada tahun 2020. Pertama, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas. Kedua, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Ketiga, pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial. Keempat, perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.

Kelima, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemnaker. Keenam, perencanaan, penelitian dan pengembangan Kementerian. "Ketujuh, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemnaker, " kata Ida Fauziyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .