JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan peraturan soal bisnis retail minimarket. Salah satu isinya, yaitu mengatur kepemilikan minimarket hingga produk yang dijual. Hal tersebut diutarakan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Nantinya, aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). "Pasar modern itu boleh di kelas jalan tertentu. Tapi sekarang di daerah juga sudah banyak yang bablas karena selama ini aturannya tidak diekspos. Ini lagi disiapkan Perpres, inti idenya jangan menutup kesempatan rakyat ya," terang Darmin di Museum Kebangkitan Nasional, Rabu (31/5).
Pemerintah siapkan perpres bisnis minimarket
JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan peraturan soal bisnis retail minimarket. Salah satu isinya, yaitu mengatur kepemilikan minimarket hingga produk yang dijual. Hal tersebut diutarakan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Nantinya, aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). "Pasar modern itu boleh di kelas jalan tertentu. Tapi sekarang di daerah juga sudah banyak yang bablas karena selama ini aturannya tidak diekspos. Ini lagi disiapkan Perpres, inti idenya jangan menutup kesempatan rakyat ya," terang Darmin di Museum Kebangkitan Nasional, Rabu (31/5).