Pemerintah siapkan perpres empat PLTA



JAKARTA. Pemerintah terus menggencarkan pembangunan proyek infrastruktur pendukung program prioritas ketahanan pangan. Untuk memperlancar tugas  ini, pemerintah akan memperluas penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun infrastruktur berupa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Berdasarkan data yang diterima KONTAN, ada empat PLTA yang pembangunannya akan diserahkan kepada BUMN lewat penugasan khusus. Keempat PLTA itu adalah PLTA Karangkates IV dan PLTA Karangkates V di Malang, Jawa Timur, berkapasitas 2x50 megawatt (MW), PLTA Kesamben di  Blitar, Jawa Timur berkapasitas 37 MW dan PLTA Lodoyo di Blitar berkapasitas 10 MW.

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mudjiadi mengatakan, penugasan kepada BUMN untuk mengerjakan proyek PLTA di bendungan itu sudah direncanakan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. "Ini pilot project penugasan ke BUMN," ujar Mudjiadi, kepada KONTAN Selasa (2/6).


Sayangnya, Mudjiadi tak merinci rencana penugasan ke BUMN ini lantaran diproses sebelum ia menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Air.  BUMN infrastruktur mana yang akan ditunjuk, serta berapa anggarannya, Mudjiadi masih tutup mulut. Namun yang sudah pasti, kata dia, pemerintah akan membuat payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjadi dasar penugasan BUMN untuk membangun proyek PLTA di empat bendungan ini.

Sebelumnya, Deputi bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencaaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S. Priatna menuturkan penugasan kepada BUMN untuk membangun proyek infrastruktur dilakukan lantaran proyek ini dinilai tak terlalu menguntungkan investor sehingga jarang dilirik.

Dedy mengakui, penugasan ke BUMN untuk membangun bendungan memang tidak menguntungkan bagi BUMN. Namun, agar BUMN tetap bisa untung, Bappenas akan memodifikasi penugasan dalam membangun empat PLTA ini.

Menurut Dedy, Bappenas akan merekomendasikan agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) diikutsertakan dalam proyek ini. "PLN harus ikut membangun PLTA, karenanya sejak awal desainnya, bendungan harus dilengkapi dengan fasilitas untuk PLTA supaya bendungan yang dibangun itu bisa memberikan pemasukan," ujar Dedy, beberapa waktu lalu.

Catatan saja, PLTA Karangkates di Malang Jawa Timur juga disebut PLTA Sutami. PLTA Karangkates pertama telah beroperasi pada 4 April 1973 dan  sejak 16 April 1981 berubah nama menjadi PLTA Sutami, merujuk pada nama Prof. DR Ir. Sutami.

PLTA Sutami atau Karangkates yang ada saat ini adalah salah satu dari 12 PLTA yang telah dimiliki Unit Pembangkitan Brantas PT Pembangkitan Jawa Bali. Menurut situs PLN, saat ini PLTA ini telah menghasilkan produksi listrik sebesar 360 Gwh per tahun dan listriknya disalurkan ke sistem kelistrikan di Jawa dan Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie