AKARTA. Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden baru berisi mekanisme penyaluran bantuan sosial secara elektronik. Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, perpres tersebut akan berisi teknis proses pengintegrasian bantuan sosial secara eletronik ke dalam sebuah kartu elektronik. "Leading sector-nya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sekarang sedang proses," katanya di Komplek Istana Negara Rabu (21/9). Sayang, Khofifah tidak mau menjelaskan poin penting yang akan dimasukkan ke dalam perpres yang sedang disusun tersebut. Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Penganggaran Subsidi dalam APBN memerintahkan menterinya agar semua bentuk subsidi dan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu diberikan dalam bentuk non tunai.
Pemerintah siapkan Perpres penyaluran bansos
AKARTA. Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden baru berisi mekanisme penyaluran bantuan sosial secara elektronik. Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, perpres tersebut akan berisi teknis proses pengintegrasian bantuan sosial secara eletronik ke dalam sebuah kartu elektronik. "Leading sector-nya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sekarang sedang proses," katanya di Komplek Istana Negara Rabu (21/9). Sayang, Khofifah tidak mau menjelaskan poin penting yang akan dimasukkan ke dalam perpres yang sedang disusun tersebut. Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Penganggaran Subsidi dalam APBN memerintahkan menterinya agar semua bentuk subsidi dan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu diberikan dalam bentuk non tunai.