KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang mencapai sekitar US$ 7,3 miliar. Regulasi ini juga akan menjadi dasar pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan, rancangan Perpres tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian hukum atas pengelolaan proyek Whoosh, termasuk pembagian peran serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pemerintah Siapkan Perpres untuk Atur Utang Whoosh US$ 7,3 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang mencapai sekitar US$ 7,3 miliar. Regulasi ini juga akan menjadi dasar pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan, rancangan Perpres tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian hukum atas pengelolaan proyek Whoosh, termasuk pembagian peran serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
TAG: