JAKARTA. Setelah melakukan penarikan utang di awal (pre funding) pada akhir tahun lalu, pemerintah akan kembali melakukan funding melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) di akhir tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada awal tahun depan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, besaran SBN yang akan diterbitkan tersebut tidak akan sebesar penerbitan akhir tahun lalu. Sebab, pemerintah masih memiliki bantalan kas dari sisa anggaran lebih (SAL), penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di akhir tahun. Meski memiliki bantalan, pre funding akan tetap dilakukan lantaran penerimaan pajak biasanya baru masuk ke kas pemerintah mulai pertengahan bulan berikutnya. "Mungkin Rp 40 triliun cukup lah. Itu bagian dari pembiayaan semester pertama (2017)," kata Robert di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (10/11).
Pemerintah siapkan pre-funding Rp 40 triliun
JAKARTA. Setelah melakukan penarikan utang di awal (pre funding) pada akhir tahun lalu, pemerintah akan kembali melakukan funding melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) di akhir tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada awal tahun depan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, besaran SBN yang akan diterbitkan tersebut tidak akan sebesar penerbitan akhir tahun lalu. Sebab, pemerintah masih memiliki bantalan kas dari sisa anggaran lebih (SAL), penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di akhir tahun. Meski memiliki bantalan, pre funding akan tetap dilakukan lantaran penerimaan pajak biasanya baru masuk ke kas pemerintah mulai pertengahan bulan berikutnya. "Mungkin Rp 40 triliun cukup lah. Itu bagian dari pembiayaan semester pertama (2017)," kata Robert di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (10/11).