KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan program magang kepada 20.000 lulusan baru perguruan tinggi negeri. Program magang ini juga akan diberikan gaji sesuai dengan ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada ketentuan perusahaan khusus terkait ini. Menurutnya program magang bisa dilakukan di perusahaan swasta maupun BUMN. "Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” jelas Airlangga di Istana Merdeka, Selasa (16/90.
Pemerintah Siapkan Program Magang Lulusan Baru, Bisa Ditempatkan di Swasta dan BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan program magang kepada 20.000 lulusan baru perguruan tinggi negeri. Program magang ini juga akan diberikan gaji sesuai dengan ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada ketentuan perusahaan khusus terkait ini. Menurutnya program magang bisa dilakukan di perusahaan swasta maupun BUMN. "Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” jelas Airlangga di Istana Merdeka, Selasa (16/90.