KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan skema pajak untuk kendaraan jenis sedan sehingga dapat meningkatkan unit penjualan, penggunaan komponen lokal, dan pasar ekspor. Kementerian Perindustrian menargetkan pajak untuk sedan dapat diturunkan, dengan peraturan baru yang akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Selama ini pajak sedan lebih mahal dibandingkan model lain seperti sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose vehicle (MPV). "Kami berharap potensi ekspor mobil semakin meningkat, salah satunya melalui harmonisasi tarif pajak untuk segmen sedan. Pasalnya, di pasar internasional, permintaan sedan lebih banyak daripada MPV dan SUV," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan The 12th GAIKINDO International Conference (GIAC) 2017 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (11/8). Menurut Menteri Airlangga, regulasi ini tidak akan lagi membedakan kategori jenis mobil. Sebelumnya, regulasi membagi kategori menjadi jenis mobil dua kotak (two-box car) seperti pikap, MPV, dan SUV, serta mobil tiga kotak (three-box car) yaitu sedan.
Pemerintah siapkan regulasi pendorong ekspor mobil
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan skema pajak untuk kendaraan jenis sedan sehingga dapat meningkatkan unit penjualan, penggunaan komponen lokal, dan pasar ekspor. Kementerian Perindustrian menargetkan pajak untuk sedan dapat diturunkan, dengan peraturan baru yang akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Selama ini pajak sedan lebih mahal dibandingkan model lain seperti sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose vehicle (MPV). "Kami berharap potensi ekspor mobil semakin meningkat, salah satunya melalui harmonisasi tarif pajak untuk segmen sedan. Pasalnya, di pasar internasional, permintaan sedan lebih banyak daripada MPV dan SUV," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan The 12th GAIKINDO International Conference (GIAC) 2017 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (11/8). Menurut Menteri Airlangga, regulasi ini tidak akan lagi membedakan kategori jenis mobil. Sebelumnya, regulasi membagi kategori menjadi jenis mobil dua kotak (two-box car) seperti pikap, MPV, dan SUV, serta mobil tiga kotak (three-box car) yaitu sedan.