KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penyesuaian bebeberapa aturan guna mendukung kegiatan usaha bullion. Penyesuaian ini tetap akan memperhatikan aspek equal treatment atau perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku usaha di sektor emas. "Perlu kami sampaikan bahwa nantinya akan dilakukan penyesuaian beberapa aturan untuk mendukung kegiatan usaha bulion dengan tetap menjaga aspek equal treatment antar pengusaha emas," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti kepada Kontan.co.id, Jumat (7/3).
Pemerintah Siapkan Regulasi PPh 22 untuk Industri Bulion, Ini Bocorannya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penyesuaian bebeberapa aturan guna mendukung kegiatan usaha bullion. Penyesuaian ini tetap akan memperhatikan aspek equal treatment atau perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku usaha di sektor emas. "Perlu kami sampaikan bahwa nantinya akan dilakukan penyesuaian beberapa aturan untuk mendukung kegiatan usaha bulion dengan tetap menjaga aspek equal treatment antar pengusaha emas," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti kepada Kontan.co.id, Jumat (7/3).