Pemerintah siapkan rencana aksi berantas korupsi



JAKARTA. Pemerintah kembali menyiapkan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk tahun 2013. Kini prosesnya tinggal 10% lagi. 

"Rencana aksi untuk 2013 sudah 90% selesailah. tinggal 10 persen lagi. Kalau sudah selesai 2013 kita punya satu set rencana aksi sebanyak 260-an yang akan kita monitor satu per satu," kata Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto Selasa (18/12).

Kuntoro menjelaskan rencana aksi ini nantinya bakal diterbitkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) seperti rencana aksi sebelumnya. Sebut saja Inpres No. 17 tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012. Kemudian Presiden menetapkan Peraturan Presiden No. 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah tahun 2012-2014.


Kuntoro menegaskan rencana aksi ini memang bagian dari Strategi Nasional jangka panjang 2012-2025. Lebih lanjut, ia menjelaskan rencana aksi tahun 2013 akan memasukkan pemerintah daerah dalam langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Selain itu menekankan mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-procurement. "Itu yang paling penting, selebihnya perihal whistle blower," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.