JAKARTA. Pemerintah terus mengoptimalkan pelaksanaan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan tersebut selama masa moratorium berlaku. Rencana aksi ini disusun oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). "Rencana aksi yang menjabarkan secara konkret langkah-langkah Pemerintah selama masa moratorium CPNS," kata Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Kamis (29/9). Dalam draf awal rencana aksi itu berisi 31 butir. Isinya, antara lain, merinci dengan jelas berbagai langkah dan tindakan Pemerintah untuk mengoptimalkan hasil moratorium sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Nasional. Misalnya, salah satunya, ada rencana aksi untuk menyusun mekanisme pengkajian untuk pengecualian moratorium serta jabatan-jabatan khusus yang mendesak.
Pemerintah siapkan rencana aksi moratorium PNS
JAKARTA. Pemerintah terus mengoptimalkan pelaksanaan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan tersebut selama masa moratorium berlaku. Rencana aksi ini disusun oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). "Rencana aksi yang menjabarkan secara konkret langkah-langkah Pemerintah selama masa moratorium CPNS," kata Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Kamis (29/9). Dalam draf awal rencana aksi itu berisi 31 butir. Isinya, antara lain, merinci dengan jelas berbagai langkah dan tindakan Pemerintah untuk mengoptimalkan hasil moratorium sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Nasional. Misalnya, salah satunya, ada rencana aksi untuk menyusun mekanisme pengkajian untuk pengecualian moratorium serta jabatan-jabatan khusus yang mendesak.