Pemerintah siapkan road map penerapan e-government



JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana segera menerapkan sistem pemerintahan berbasis daring atau e-government. Saat ini, Jokowi sudah mengeluarkan instruksi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan mimpi tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, atas instruksi dari Presiden Jokowi itulah kementeriannya bergerak. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai menyusun peta jalan atau road map untuk melaksanakan sistem tersebut.

Peta jalan tersebut kata Yuddy disusun untuk mematangkan penyatuan sistem e-government yang saat ini sudah diterapkan di sejumlah kementerian lembaga. "Roadmap ini sebagai guidance, agar proses integrasi yang dilakukan nantinya bisa berjalan baik," kata Yuddy Senin (1/12).


Yuddy mengatakan, kemungkinan besar proses integrasi sistem e-government ini akan memerlukan waktu panjang. Proses lama ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, persiapan sistem teknologi yang digunakan untuk menunjang sistem tersebut. Sementara itu, faktor kedua, mempersiapkan sumber daya manusia dan aparatur negara yang selama ini sudah terbiasa dengan sistem konvensional dan manual.

Yuddy memperkirakan, penerapan sistem e-government secara total kemungkinan besar baru bisa dicapai pada tahum 2019 mendatang. "Pada saat pemerintahan Presiden Jokowi berakhir, e-government paling tidak sudah mendekati 100%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa